Selasa, 14 September 2010

KASUS PENUSUKAN JEMAAH HKBP

ketika umat muslim sedang tenggelam dalam hiruk pikuk suasana Idul Fitri 1431 H, diluar sana justru terjadi sebuah kejadian yang mengusik pluralisme kita. tepatnya di Pondok Timur Indah Kota Bekasi terjadi penusukan Jemaah HKBP oleh orang-orang tak dikenal. Hal ini jelas mengusik ketenangan umat beragama di Indonesia. Mungkin karena masih dalam suasana lebaran, sehingga kasus ini tidak terlalu banyak menyedot perhatian masa. Sebenarnya bagaimana kronologis kejadiannya?

Dari sejumlah media di beritakan bahwa pagi 12 September 2010 Pendeta Luspida Simanjuntak dan Majelis Gereja, Hasian (sebelumnya ditulis Asia) Lumbatoruan Sihombing mengalami kekerasan saat akan berangkat ibadah. Penusukan dua pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah Kota Bekasi disebut-sebut terkait dengan konflik pembangunan gereja ini, dimana Warga sekitar diduga tak setuju adanya gereja di wilayah mereka.

Sebenarnya ujungpangkal dari permasalahan ini adalah Ketika pemerintah Kota Bekasi menyegel Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) yang beralamat di Jalan Puyu Raya No 14 RW 15, Perumahan PTI, Kelurahan/ Kecamatan Mustika Jaya pada 21 Juni 2010.

Pemerintah setempat melalui Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kota Bekasi menyegel gereja yang dijadikan lokasi ibadah sekitar 300 kepala keluarga (KK). Penyegelan itu dilakukan karena menyalahi peruntukan bangunan.
Sebab warga setempat terganggu dengan keberadaan gereja seluas 250 meter persegi dan telah berdiri sejak 20 tahun lalu itu.

Saat itu, pemerintah berjanji menyediakan lokasi baru, tapi tidak merealisasikannya. Akhirnya jemaat kembali beribadah ke lokasi semula dan kini disegel untuk kedua kali.

Sekitar bulan Juli 2010, para jemaat HKBP akhirnya mencoba mencari lokasi baru untuk melakukan peribadatan yakni sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi di Kampung Ciketing Asem, RT 3/3, Mustika Jaya.

Namun penolakan warga setempat dengan adanya peribadatan jemaat HKBP di tanah kosong itu setiap minggu terjadi kembali. Mereka bahkan meminta agar jemaat HKBP tidak lagi menggunakan lahan itu untuk beribadah. Sebab keberadaannya dinilai menggangu warga setempat. bahkan menurut informasi dari berbagai sumber Aksi teror bahkan pembubaran dari sekelompok orang yang mengaku warga setempat kepada Jemaat HKBP terus berlangsung sampai saat ini. Hingga akhirnya berujung dengan Seorang Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur, Kampung Ciketing, Hasian Lumbantoruan Sihombing ditusuk orang tak dikena saat itu sedang berjalan menuju Gereja HKBP Ciketing, sekitar pukul 08.40 WIB.

Tanggapan Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informasi republik Indonesia Tifatul Sembiring menyatakan sebagai berikut terkait dengan kasus ini.


1. Kasus Penusukan jemaat HKBP, harus segera dituntaskan. Masalah yang berawal 20 tahun lalu, soal mengalihkan rumah tinggal menjadi tempat ibadah.

2. Pak BHD (Bambang Hendrarso Danuri, blogger ), Kapolri, menjelaskan rinci, sebab-sebab timbulnya masalah. Karena lingkungan mayoritas muslim keberatan, maka pemda ber-ulang-ulang menghimbau

3. Tidak benar (jika) terjadi pembiaran masalah (dalam kasus penusukan ini). Dialog (telah) dilakukan dari level rt/rw, pemda sampai ke menteri agama. Sampai muncul reaksi dari masyarakat sekitar

4. Pemda menyegel rumah tersebut, (sehingga) jemaat pindah kebaktian ke lapangan ciketing. Pemda (juga) sudah 3x menawarkan tempat ibadah berbeda sebagai solusi, (namun) ditolak (jemaat)

5. Sedang (ketika dilakukian) proses pembicaraan tempat mana yg dimaui pihak HKBP. (Yang dilaksanakan pada) 8 agust 2010 (membuat) suasana (dilokasi) memanas, (sehingga) terjadilah (aksi) dorong-dorongan di tempat lapangan. (hal ini kemudian) Ramai di media

6. Pada tanggal 12 september 2010 terjadi penusukan oleh beberapa orang yang bersepeda motor. Presiden (pun me-) minta polri segera mengusut. Saat ini sudah (ada) 10 orang yang ditangkap

7. (Hingga informasi ini diupload, blogger) Proses hukum sedang berjalan, ini dari Kapolri (penjelasan itu, blogger). Himbauan (presiden) SBY agar hal ini diselesaikan secara menyeluruh, bicarakan dengan baik-baik, (bersama) Mendagri, Menag.. (lanjut no 8)

8. Pemda bekasi, PGI dll. Sebenarnya di dekat lokasi tersebut ada gereja HKBP yang sudah eksis, namun jemaat HKBP ciketing belum mau bergabung dengan mereka

9. Perlu kearifan semua pihak u/ mencari solusi dan tidak memprovokasi. Masalah keyakinan adalah masalah asasi dan sensitif, (menyelesaikannya) harus dengan kepala dingin.



Demikian tadi pernyataan Menkominfo seperti yang disampaikan olowh kapolri. release tersebut diperoleh langsung dari account menkominfo disalah satu situs jejaring sosial.

Memang, perlu kearifan semua pihak dalam menyeklesaikan masalah yang berkaitan dengan agama. bagaimanapun juga Untukmu Agamamu..Untukku Agamaku... Untuk kasus di Indonesia, kita tidak boleh melihat dari sudut pandang salah satu agama. kita harus mulai belajar melihat dari berbagai sudut pandang. terlepas perlakukan kaum tertentu yang melakukan aksi dzolim terhadap islam. Indonesia adalah sebuah negara yang pluralis. jangan sampai pluralisme ini ternodai. kita sudah terbiasa hidup berdampuingan dengan berbagai macar suku, agama, ras dan budaya. kita bahkan bisa sangat menjunjung tinggi hal itu. untuk masalah semacam ini, semua pihak harus biosa duduk satu meja dan benar2 mencari pemecahan atas kasus yang ada. sehingga jangan sampai mengesankan adanya unsur berat sebelah. dan semua pihak juga harus menjalanakan apa yang telah menjadi konsensus. semoga saja masalah ini bukan menjadi awal dari perpecahan di negara ini tapi justru menjadi sarana untuk mempererat rasa persatuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar